PEMKAB BANGKA BARAT TANDATANGANI BA SERAH TERIMA UANG KEPADA KPU DAN BAWASLU BANGKA BARAT




Badan Kesbangpol Bangka Barat memfasilitasi pelaksanaan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Uang kepada KPU Bangka Barat dan Bawaslu Bangka Barat bertempat di OR 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat pada Selasa (2/4/2024).

Hadir dalam kegiatan diantaranya adalah Bupati Bangka Barat, H. Sukirman, SH., Ketua Pengadilan Negari Mentok , Iwan, Gunawan, SH., MH., Kabag OPS Polres Bangka Barat, Kasdim Kodim 0431/ Bangka Barat, Ketua KPU Bangka Barat, Ketua Bawaslu Bangka Barat, Anggota KOPKA Posal Mentok, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. 

“Untuk KPU, besaran dana hibah yang akan diserahkan adalah Rp 13.951.074.100,00, sedangkan untuk Bawaslu adalah Rp 3.930.772.800,0. Diharapkan dengan penyerahan dana hibah ini, seluruh tugas KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat dalam menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2024 berjalan aman dan lancar,” kata Bupati Sukirman. 

“Harapannya dengan pelaksanaan Pilkada ini Bangka Barat akan mendapatkan pimpinan yang kredibel dan dipercaya rakyat, dan menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan kinerja penyelenggaraan kehidupan berdemokrasi. Selamat bekerja, gunakan dana ini secara transparan dan bertanggungjawab,” tutupnya.



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin